Scroll keatas untuk lihat konten
KAB GORONTALOEKONOMI BISNISHEADLINESSOSIAL BUDAYA

Fory Naway Paparkan Program PKK Kabgor Perlindungan Hak-Hak Warga Difabel

×

Fory Naway Paparkan Program PKK Kabgor Perlindungan Hak-Hak Warga Difabel

Sebarkan artikel ini

LIMBOTO, mediasulutgo.com — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo, Prof. Fory Naway mengatakan, selama ini Penyandang Disabilitas belum mendapat tempat dimasyarakat, dianggap sebagai orang sakit yang selalu membutuhkan pertolongan. Bahkan Kehadirannya masih dipandang sebelah mata.

Lanjut Fory Naway, Keterbatasan yang dimiliki, membuat mereka dianggap sebagai kelompok yang lemah, tidak berdaya dan hanya perlu mendapatkan belas kasihan. Hak-hak mereka sebagai manusia seringkali diabaikan, seperti hak untuk hidup, hak untuk memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan hingga hak kemudahan mengakses fasilitas umum.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Karena itu, Kata Fory, untuk memenuhi hak-hak kaum difabel di Kabupaten Gorontalo sejak awal Program PKK Kabupaten Gorontalo terkait penyandang disabilitas, pertama; mengasah dan menggali prestasi kaum difabel tersebut. Kedua; mendata potensi kaum difabel, ketiga; pemenuhan kebutuhan hidup serta memberikan layanan pendidikan.

Fory menambahkan, semua program pemenuhan hak-hak kaum difabel itu, PKK kerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo telah melaksanakan lomba vokalia dan pantomim bagi para difabel

“PKK Kabupaten Gorontalo untuk menghimpun, mendengarkan, melihat, dan menyaksikan apa saja potensi Difabel untuk dikembangkan, PKK menyiapkan program pemenuhan kebutuhan keluarga harapan khusus bagi penyandang disabililitas. PKK mendata dan memberikan bantuan dalam bentuk sarana dan prasarana Pendidikan bagi penyandang disabililitas,” Jelas Fory Naway, dalam materinya pada penyuluhan desa Inklus ramah difabel dengan tema perlindungan hak-hak defabel, Kamis (19/08/2021).

Untuk diketahui, kegiatan itu dimotori oleh mahasiswa UNG kerjasama dengan pemerintah Desa Pilohayanga Kecamatan Telaga.

Bunda defabel Kabupaten Gorontalo itu mengatakan, dari jumlah 2.550 penyandang cacat di Kabupaten Gorontalo, Kecamatan Limboto, Limboto Barat, dan Tibawa yang memiliki jumlah terbanyak yakni 572, 275, dan 202, sedangkan kecamatan lainnya di bawah 200 orang. Dan yang terendah adalah Kecamatan Asparaga sebanyak 25 orang.

Wanita yang juga dosen di Universitas Negeri Gorontalo itu menuturkan, PKK Kabupaten Gorontalo sejak awal terus mendorong Keahlian Warga Difabel untuk memiliki keterampilan dan keahlian bidang tertentu agar bisa mandiri.

“Salah satu programnya adalah mewadahi para difabel yang memiliki kemampuan untuk berwirausaha. Untuk itu, kami menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo menggelar bimbingan teknis bagi penyandang difabel, agar makin trampil dan mampu menjadi wirausaha,” Beber Fory Naway.

Melalui program PKK Kabupaten Gorontalo, Kami serius mengangkat nasib kaum difabel lewat program paragames bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam hal ini dinas sosial. Kaum difabel diangkat derajatnya agar lebih mandiri dan produktif menyalurkan potensi yang dimilki.

“Dengan berbagai lomba sebagai komitmen TP. PKK untuk mengasah dan menggali potensi agar tidak dipandang sebelah mata oleh masyarakat,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Fory berharap, kepada semua masyarakat untuk Hak-hak warga Difabel yang harus diberikan, Kebutuhan Hidup, Layanan Kesehatan, Ketersediaan fasilitas public, Diberi kesempatan untuk memperoleh pekerjaan, Penayangan bahasa isyarat, Mendapat pendidikan yang setara, Kepemilikan e-KTP dan akte kelahiran serta Ketersediaan fasilitas pelayanan pengaduan atau perlindungan hukum.

Dalam upaya memenuhi hak Penyandang Disabilitas, Komitmen TP. PKK Kabupaten Gorontalo akan melakukan program sesuai dengan peraturan dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 2.

Diantaranya, Penghormatan terhadap martabat, otonomi individu,tanpa Diskriminasi,partisipasi penuh, keragaman manusia dan kemanusiaan, Kesamaan Kesempatan, kesetaraan,Aksesibilitas, kapasitas yang terus berkembang dan identitas anak, inklusif dan perlakuan khusus dan Pelindungan lebih.(if)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *