Boltara — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar Forum Konsultasi Publik untuk penyusunan standar pelayanan perizinan berusaha dan non-berusaha. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat guna memastikan layanan publik semakin efektif, transparan, dan mudah diakses.
Dalam forum tersebut, DPMPTSP menegaskan komitmen peningkatan layanan dengan semangat melayani bangsa dengan hati.
“Kolaborasi seluruh unsur masyarakat juga sebagai kunci tercapainya pelayanan prima di daerah.”ungkap Kepala DPMPTSP Irma Ginoga saat membuka kegiatan di MPP Boltara, Kamis (20/11/20025)
Irma menyampaikan saat ini daerah telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi pusat integrasi berbagai layanan, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, Bank Modern Express, Pengadilan Agama, dan sejumlah instansi lainnya. Kehadiran MPP memudahkan masyarakat memperoleh layanan dalam satu tempat.
Meski mengedepankan kesederhanaan, DPMPTSP Boltara menekankan bahwa seluruh fasilitas dan tahapan pelayanan yang tersedia telah memenuhi standar pelayanan yang berlaku. Hal ini dilakukan agar seluruh proses perizinan maupun non-perizinan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai aturan.
“Kami berharap Forum Konsultasi Publik ini menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus menyempurnakan mutu pelayanan, sekaligus memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam mewujudkan layanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan pengguna.”tutupnya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Bagian Organisasi Perangkat Daerah Supriadi Goma sebagai pemateri, Sejumlah Kepala Puskesmas, Sangadi serta Masyarakat(**)














