Scroll keatas untuk lihat konten

GORONTALO

Fakta di Balik Video Kapolres Boalemo yang Viral, Ini Penjelasannya

×

Fakta di Balik Video Kapolres Boalemo yang Viral, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, mediasulutgo.com — Sebuah video yang memperlihatkan perdebatan antara Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., dengan seorang pria bernama Yosi Marten Basaur, yang disebut sebagai pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), viral di media sosial dan memicu berbagai tanggapan publik.

Merespons hal tersebut, Kapolres Boalemo memberikan klarifikasi resmi, Rabu (4/6/2025), didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T. Dalam pernyataannya, Kapolres membantah tuduhan melakukan kekerasan dan menegaskan bahwa seluruh tindakan yang diambil aparat berada dalam koridor hukum.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya harus tegas karena dia menyebut-nyebut nama pejabat Polda secara tidak benar dan mencoba mengancam anggota saya. Itu bentuk pembelaan terhadap institusi,” tegas AKBP Sigit.

Kapolres menjelaskan, kejadian bermula dari operasi penertiban tambang emas ilegal di Desa Sari, Kecamatan Paguyaman, yang menggunakan alat berat dan diduga merusak lingkungan serta aliran sungai. Setelah menerima laporan masyarakat, ia memerintahkan Kapolsek Paguyaman dan tim Satreskrim untuk menindaklanjuti.

“Sudah diberikan imbauan dan larangan, tapi tetap diabaikan. Maka saya perintahkan tim turun ke lapangan,” ujarnya.

Tim di lokasi hanya menemukan pekerja tambang. Ketika dilakukan penertiban, sempat terjadi perdebatan soal legalitas, namun polisi menunjukkan surat perintah meski tidak memperbolehkan pengambilan foto.

Keesokan harinya, Marten bersama seorang anggota Polri dan dua rekannya mendatangi Mapolres Boalemo. Karena Kasat Reskrim sedang bersama Kapolres, maka AKBP Sigit memutuskan menemui mereka secara langsung.

Dalam video yang beredar, tampak perdebatan dengan nada tinggi. Kapolres mengakui dirinya emosi, namun membantah melakukan kekerasan.

“Saya memang menginjak bagian bawah kursi kayu karena emosi, tapi saya tidak menendang atau menyentuh Marten. Itu bisa diklarifikasi dari video yang sudah ada di Propam,” katanya.

Kapolres juga membantah adanya setoran sebesar Rp30 juta per alat berat kepada pihak kepolisian seperti yang dituduhkan. Ia menyatakan tidak pernah ada pembahasan apalagi bukti transaksi semacam itu.

“Kalau memang ada bukti, silakan dibuka ke publik. Kami bekerja berdasarkan hukum, bukan kompromi,” ujarnya tegas.

Ia menambahkan, penertiban PETI di wilayah lain seperti Sumisus dan Teinilo terus dilakukan secara bertahap, mengingat aktivitas tambang ilegal kerap berpindah-pindah.

“Hari ini ditertibkan, besok muncul lagi. Tapi kami terus bergerak,” jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, AKBP Sigit juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Marten jika terdapat ucapan yang menyinggung selama pertemuan tersebut. Ia mengaku telah bertemu langsung dengan istri Marten untuk menyampaikan permohonan maaf secara pribadi.

“Namun tindakan saya murni untuk menegakkan hukum dan menjaga lingkungan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *