Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESBOLMONG RAYABOLMUTHUKRIMSULUT

Empat Pelaku Diduga Sindikat BBM Diamankan Polres Bolmut

×

Empat Pelaku Diduga Sindikat BBM Diamankan Polres Bolmut

Sebarkan artikel ini

Atas perbuatan mereka itu, kata Herdy, pelaku diancam dengan Undang-undang Nomor 22;Tahun 2001 tentang Migas.

“Keempat pelaku telah melanggar tindak pidana, sebagaimana Pasal 55 dan 53 UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas,” ujarnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Mantan Kapolsek Bolangitang, menegaskan kepada para pengelola SPBU di wilayah hukum Polres Bolmut untuk tidak bekerja sama dengan pihak-pihak yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok.

“Hal ini dirugikan masyarakat Bolmut, termasuk para petani dan pelaku usaha yang menggunakan alat mesin bahan bakar solar,” pungkasnya. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *