BOLMUT, Mediasulutgo.com – Empat orang yang diduga terlibat dalam sindikat penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara diamankan Polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Polres Bolmut AKP Herdy Manampiring, SH, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (24/3/2022), membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pihak yang diduga sindikat penimbun BBM jenis solar beserta barang buktinya.
“Mereka ditangkap, pada hari Minggu 20 Maret 2022 sekitar pukul 08.00 wita di Kecamatan Bintauna. Masing-masing berinisial RK (41), AH(35), IG ( 41) dan RT (29),” ungkap Herdy Manampiring.
“Dari empat pelaku diamankan 3 Kendaraan dan 66 Gelong yang ditaksir setiap gelong berisi 22 Liter Solar juga diamankan,” jelasnya.