GORONTALO, mediasulutgo.com — Eka Wijaya Ismail didampingi Kuasa Hukumnya Susanto Kadir bersama tim, siang tadi Senin (19/04/2021) mendatangi Polres Gorontalo Kota.
Kedatangannya tersebut masih terkait dengan laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan istrinya bersama oknum Kepala Dinas di Kabupaten Gorontalo yang digerebek dalam kamar kos beberapa waktu lalu.
“Jadi kami mendatangi lagi Polres Gorontalo Kota dalam rangka untuk mengetahui, atau mengkroscek progres penanganan perkara yang dilaporkan oleh klien kami saudara Eka Wijaya Ismail,” ungkap Susanto Kadir kepada Sejumlah awak media.
Lebih lanjut Direktur LBH Limboto ini menyampaikan, sepekan yang lalu pihaknya bersama klien Eka Wijaya sempat mendatangi Polres Gorontalo Kota guna untuk mengetahui tindak lanjut kasus tersebut.
“Sebelumnya, sepekan yang lalu kita juga sudah datang tujuannya sama untuk mengkroscek penanganan perkara itu sudah sejauh mana. Dipekan kemarin penyidik menyampaikan mereka sudah gelar perkara, dan belum sampai pada tahap sidik, karena harus meminta bantuan keterangan ahli dulu makanya itu yang kita cek hari ini,”jelasnya.
Susanto sangat menyayangkan ketika mendatangi Polres Gorontalo Kota, baik Kapolres, Kasat Reskrim, dan Penyidik tidak dapat ditemui dikarenakan memiliki kesibukan yang berbeda-beda.
“Cuman memang sayang mungkin kami yang sedikit terlambat karena penyidiknya tidak ada kami temui karena dia masuk di SPN lagi ikut pendidikan. Cuman pak Kasat Reskrim kami cek kepada teman-teman penyidik juga tidak ada jadi kita belum bisa memberikan informasi yang banyak selain bahwa proses itu tetap kita pantau, proses itu tetap kita jaga, kita dorong supaya penyidik tetap konsisten, tetap profesional menjalankan tugas tugas kewenangannya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang sudah dilaporkan oleh klien kami,” tuturnya.
Hingga berita ini di turunkan awak media belum mendapat konfirmasi dari pihak Polres Gorontalo Kota terkait kedatangan Tim Kuasa Hukum Eka Wijaya Ismail.(*)
Sumber: gorontalo gebraknews co.id