Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALO UTARAGORONTALOHEADLINES

Edaran Kemenkes, Indra Yasin: Kaum Lansia 60 Tahun Keatas Bisa Divaksin

×

Edaran Kemenkes, Indra Yasin: Kaum Lansia 60 Tahun Keatas Bisa Divaksin

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin mengatakan, bahwa pemerintah pusat akan merencanakan pemberian vaksin sinovac Covid – 19 kepada kaum lanjut usia (lansia) pada bulan april 2021 mendatang.

Memang diketahui sebelumnya bahwa pemberian vaksin ini lebih kepada usia 18 hingga 59 tahun. Namun setelah keluarnya surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI, maka SDM kesehatan yang berusia 60 tahun keatas dapat ditambahkan kedalam sasaran pemberian vaksin ditahap pertama.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Berdasarkan edaran dari Kemenkes, maka diminta semua Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten/kota se-Indonesia dapat melakukan pendataan dan pemberian vaksin dengan sasaran SDM kesehatan berusia 60 tahun keatas, sebelum tahap kedua vaksinasi dimulai,” ungkap Indra Yasin.

Dirinya bahkan menyambut baik atas kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah pusat itu, untuk memperbolehkan kaum usia 60 tahun keatas diberikan vaksin sinovac Covid – 19.

“Saya pun ketika divaksin saya siap. Saya kan harus memberikan contoh dan teladan. Meskipun ada kriteria yang tidak bisa divaksin, seperti, darah tinggi, kolesterol, asam urat. Nanti kita lihat, kalau dokter membolehkan, kenapa tidak. Karena itu memberikan perlindungan kepada tubuh kita,” ujar Indra.

Lebih lanjut kata Indra, bahkan dirinyapun siap ketika dilakukan vaksinasi. Mengingat, pentingnya vaksinasi kepada kepala daerah, dimana tugas kepala daerah itu dalam setiap hari selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Nah, bagaimana kalau saya tidak divaksin. Kalau saya divaksin, insya Allah imun saya bisa kebal, karena begitu banyak masyarakat yang meminta pelayanan,” tandasnya.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *