Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONGBOLMONG RAYAHEADLINESHUKRIMSULUT

Dugaan Penyalagunaan Dana Desa Ketua BPD Resmi Laporkan Sanggadi Pusian Selatan ke Capjari Dumoga

×

Dugaan Penyalagunaan Dana Desa Ketua BPD Resmi Laporkan Sanggadi Pusian Selatan ke Capjari Dumoga

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.35083368, 0.4640279);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;

Bolmong,mediasulutgo.com Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pusian Selatan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow resmi melaporkan Kepala Desa Pusian Selatan ke Cabang Kejaksaan Negeri Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow atas dugaan penyalagunaan Dana Desa pada Kamis 07/01/2025 lalu.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Simon Likulangi Ketua BPD Desa Pusian Selatan kepada awak media sulutgo.com mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut meliputi dana bumdes serta pekerjaan fisik yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

 

“Laporan sudah kami masukan besrta dengan dokumen pendukung seperti Rangcangan Anggran Biaya (RAB) baik pekerjaan lampu jalan maupun draeinase, tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak Kacabjari Dumoga”,ungkap Simon.

 

Prima Poluakan SH Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Dumoga (Kacabjari) membenarkan adanya laporan ketua BPD Pusian Selatan pada saat di konfirmasi.

 

“Kami sudah menerima laporan tersebut, dan masih kami telaah “,ucapnya.

 

Sementara itu saat dikonfirmasi kepala Desa Pusian Selatan Roby Ansik mengungkapkan bahwa laporan tersebut tidaklah mendasar dan tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

 

“Semua itu sementara di kerjakan, dan untuk bumdes dalam waktu dekat akan kami bentuk penggurus yang baru”,pungkasnya. (vijay karundeng).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *