BOALEMO, mediasulutgo.com – Nampaknya praktek korupsi sudah membudaya di Kabupaten Boalemo, tak hanya dikalangan birokrasi pemerintahan, tapi juga menyasar hingga tingkat Sekolah Dasar yang melibatkan oknum guru dan pejabat sekolah terkait dana Bos.
Kali ini korupsi Dana Bos kembali terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 17 Tilamuta yang ada di Kabupaten Boalemo, Kecamatan Tilamuta, Desa Lahumbo dengan jenis kasus pencatutan dan pemalsuan tanda tangan pekerja pada pekerjaan pengadaan papan number yang diduga melibatkan oknum pejabat di sekolah tersebut.
Kepada mediasulutgo.com, Marton Kadjiba yang namanya dicatut dalam kwitansi penerimaan upah pekerja menyampaikan, tidak pernah tahu tentang pekerjaan tersebut dan tidak pernah melakukan transaksi dengan menandatangani kwitansi upah pekerja dengan nominal Rp.1.500.000,-.
“Pekerjaannya saja saya tidak tahu, apalagi sampai menandatangani kwitansi itu,” Ujar Marton.
Disisi lain, Karman Detu yang juga korban dari pencatutan tersebut mengatakan, dirinya tidak pernah menandatangani apalagi menerima upah pekerjaan yang disebutkan dalam kwitansi dengan jumlah Rp.5.150.000,-.
“Saya kaget, tiba-tiba nama saya ada dalam kwitansi pembayaran papan number,” Pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berusaha menghubungi pejabat yang ada di SDN 17 Tilamuta. (Kif)