Scroll keatas untuk lihat konten
ADVETORIALBOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESLEGISLATORPOLITIKSULUT

DPRD Terima Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020 Dari Pemkab Bolmut

×

DPRD Terima Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020 Dari Pemkab Bolmut

Sebarkan artikel ini

MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar Rapat Paripurna Dalam rangka Penyerahan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2020., bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (28/9/2020).

Dalam rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra bersama Wakil Ketua DPRD Drs. Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak, S.PdI, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Bolmut, Senin (28/9/2020).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dihadiri Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, Sekda Bolmut Dr. Hi. Asripan Nani, M.Si, Asisten Setda Bolmut, perwakilan Polres dan Kejari Bolmut, para Pimpinan OPD, Camat dan Sangadi.

Mengawali rapat, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra mempersilahkan Sekretaris DPRD Drs. Musliman Datukramat, M.Si untuk membacakan surat masuk dari Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Nota Keuangan Perubahan oleh Wakil Bupati Bolmut, Amin Lasena mengatakan bersyukur bahwa penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pemerintah Daerah dan DPRD.

“Dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan, hal ini semata-mata dilaksanakan untuk pencapaian kesejahteraan masyarakat Bolmut,” ungkapnya.

Lanjut Amin, APBD merupakan Instrumen fiskal daerah, dalam rangka menjamin pelaksanaan program kegiatan rencana kerja pemerintah daerah yang telah ditetapkan saat itu.

Menurutnya, APBD telah mengalami penyesuaian-penyesuaian akibat kebijakan pemerintah untuk menghadapi penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu, asumsi pada saat penyusunan APBD tersebut baik rencana Pendapatan, rencana belanja, defisit anggaran dan asumsi penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya tidak lagi sesuai dengan asumsi awal.

Karena telah terjadi akibat kebijakan yang bersifat EKSTRA ORDINARY dalam penanganan penyebaran Covid-19 beserta dampaknya untuk keselamatan umat manusia.

“Pemerintah bersama DPRD telah melakukan tahapan pembahasan sampai pada hal-hal strategis dalam merumuskan problem solving atas persoalan yang dihadapi maupun estimasi serta asumsi perubahan APBD 2020,” ungkap Amin

Wabup Amin, juga menjelaskan bahwa pengantar nota keuangan rancangan perubahan APBD 2020 telah disesuaikan dengan tema rencana pembangunan nasional dan rancangan pembangunan provinsi Sulawesi Utara.

“Program-program pro rakyat yang menjadi skala prioritas dalam melaksanakan pembangunan yang direncanakan pada tahun 2020 dilandasi memacu laju pembangunan daerah,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, Frangky Chendra mempersilahkan masing-masing fraksi untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap draft Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020.

Dari, Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui juru bicara Mardan Umar, fraksi PDI Perjuangan juru bicara Sofyan Goma, fraksi Golkar juru bicara Sartono Dotinggulo tanpa membacakan pandangan fraksi langsung menerima dan menyetujui draf Ranperda untuk dibahas di tingkat selanjutnya karena dibolehkan dalam undang-undang.

Sementara, fraksi PPP melaui juru bicara Galih Pangko membacakan pandangan fraksi dengan berbagai catatan terhadap draf ranperda. Serta menerima dan menyetujui ranperda tersebut.

Kemudian, rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolmut langsung dijadwalkan pada Senin (28/9) malam atau ba’da Isya.

Diketahui, setiap agenda rapat yang dilaksanakan oleh DPRD Bolmut tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Adv/Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *