GORONTALO, mediasulutgo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo berencana membentuk panitia khusus (pansus) guna menangani berbagai persoalan terkait pertambangan di wilayah Gorontalo, terutama aktivitas penambangan tanpa izin (PETI).
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang juga menjadi salah satu inisiator pembentukan pansus, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mencari solusi atas maraknya PETI yang berdampak pada aspek hukum dan lingkungan.
“Pansus ini akan mendorong agar kegiatan PETI dapat dilegalkan, sehingga masyarakat bisa menambang dengan aman dan tenang,” ujar Wahyudin.
Menurutnya, legalisasi PETI dapat membuka jalan bagi masyarakat untuk beraktivitas di sektor tambang secara sah, tanpa harus berhadapan dengan aparat hukum.
Selain itu, upaya ini juga dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas dan kelestarian lingkungan. (*)