Scroll keatas untuk lihat konten

ADVETORIALBOLMONG RAYABOLMUTEKONOMI BISNISHEADLINESSULUT

DPRD Bolmut Gelar RDP Terkait Pembayaran TPG, THR dan TPG Ke-13 Guru Agama Islam

×

DPRD Bolmut Gelar RDP Terkait Pembayaran TPG, THR dan TPG Ke-13 Guru Agama Islam

Sebarkan artikel ini
DPRD Bolmut
DPRD Bolmut Gelar RDP Terkait Pembayaran TPG, THR dan TPG Ke-13 Guru Agama Islam

BOLMUT|mediasulutgo.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Guru (TPG) Tunjangan Hari Raya (THR) dan TPG Ke-13 terhadap guru Agama.

Kegiatan yang menghadirkan Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut dan Kementrian Agama (Kemenag) tersebut digelar di ruang Komisi 1 DPRD Bolmut, Jumat (7/3/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepada media ini, Ketua Komisi 1 DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah, mengatakan, pihaknya akan terus mengawal masalah ini hingga selesai.

DPRD Bolmut
Dikbud Bolmut dan Kemenag Bolmut Hadiri RDP dengan Komisi 1 DPRD Bolmut

“Semua pihak harus bersepakat berjuang bersama baik Pemda, DPRD dan Kemenag, agar mendapat titik terang atas nasib guru PAI ini. Kita akan layangkan rekomendasi ke Pemda Bolmut terkait hasil RDP ini, tentunya pihak DPRD akan mengawal masalah ini hingga mendapat titik terang”UngkapSalim.

Seperti diketahui hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait pembayaran TPG, THR dan TPG Ke-13 terhadap guru Agama Islam di Bolmut.

Baik dari pemda maupun Kemenag Bolmut, masing-masing tidak memiliki regulasi terkait hal itu.

Pemda bertahan pada edaran Kementerian Keuangan, bernomor S-60/PK/PK.2/2024, tentang Penyampaian Data Jumlah TPG dan Tamsil Dalam Rangka Pembayaran THR dan Gaji ke-13 untuk Guru ASN Daerah tahun 2024.

Sementara, pihak Kemenag Bolmut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian THR, Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2024, beserta Edaran Kemenag RI bernomor B-40/DJ.I/KU.00/01/2025 tentang Pembayaran tambahan Penghasilan Gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK Guru PAI pada sekolah tahun 2024. “Jadi masalah ini harus diselesaikan bersama untuk mendapatkan solusi,” tutup Kepala Kemenag Bolmut Idrus Sante. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *