BOLMUT, MEDIASULUTGO. COM – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama 3 Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Perindakop dan Dinas Nakertrans.
Agenda tersebut, dikatakan Pimpinan Rapat Salim Bin Abdullah yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmut merupakan tindaklanjut surat masuk ke DPRD Bolmut dari pihak pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Cahaya Bolmut Mandiri tanggal 6 Juli 2020. Nomor: 10/TKBM/LU/VI/2020 perihal Penolakan Tenaga Kerja Bongkar Muat Perintis Bahari (PB) Labuang Uki.
“Pihak Koperasi TKBM Cahaya Bolmut Mandiri keberatan atas masuknya TKBM Perintis Bahari Labuang Uki asal Kabupaten Bolmong untuk melakukan aktivitas di Pelabuhan Terminal Khusus (JETI) milik Persis Persada (PP) sebagai perusahaan pembangunan PLTU yang lokasinya di Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmut,” Jelas Salim.
Dalam rapat Lintas Komisi itu menghasilkan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi perselisihan antara kedua Koperasi TKBM berselisih. Walaupun, dalam pantauan media ini sejak awal RDP tampak alot baik dari pihak Koperasi, Dinas terkait serta anggota DPRD Bolmut.
“DPRD bukan lembaga yang punya wewenang untuk memutuskan. Sehingga DPRD merekomendasiakn kepada instansi teknis untuk menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi agar ditindaklanjuti,” tambah Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak.
Selanjutnya, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bolmut Rachmat Pontoh, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Bolmut telah melaksanakan RDP, yang kemudian pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti hasil RDP ini.
“Sesuai rekomendasi DPRD Bolmut, maka kami akan memediasi kedua-duanya. Khususnya administrasi kedua Koperasi dan hasilnya kami akan disampaikan kembali secara resmi ke DPRD,” Ungkap Rachmat.
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, pimpinan dan Anggota Komisi I, II dan III DPRD Bolmut, Asisten II Setda Bolmut Jacomina Mamuaja, Pimpinan OPD terkait, serta para pengurus Koperasi CBM dan PB. (Dolvin)