Scroll keatas untuk lihat konten
ADVETORIALBOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESLEGISLATORSULUT

DPRD Bolmut Gelar Paripurna Tutup Buka Masa Sidang

×

DPRD Bolmut Gelar Paripurna Tutup Buka Masa Sidang

Sebarkan artikel ini
Paripurna
Paripurna DPRD Bolmut dalam rangka penutupan masa sidang tahun 2024 sekaligus pembukaan masa sidang tahun 2025

BOLMUT|mediasulutgo.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa sidang tahun 2024 sekaligus pembukaan masa sidang tahun 2025.

Acara  tersebut berlangsung  di ruang rapat paripurna DPRD. Kamis (16/01/2025)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi oleh Wakil Ketua I, Drs. Hi. Depri Pontoh dan Wakil Ketua II Saiful Ambarak  serta dihadiri oleh 13 dari 20 anggota DPRD.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Frangky Chendra menyampaikan laporan kinerja DPRD selama tahun 2024.

Ia menyebutkan bahwa DPRD telah menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), terdiri atas 18 Ranperda yang berasal dari usulan eksekutif dan 2 Ranperda inisiatif DPRD.

Paripurna
Penandatanganan Berita Acara oleh Pimpinan DPRD Bolmut yang disaksikan Pj Bupati dan Pj Sekda Bolmut

“Dari jumlah tersebut, 4 Ranperda telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni: Perda tentang Perizinan Berusaha di Daerah. Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025. Perda tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Perda tentang APBD 2024.”Ungkap Frangky

Selain itu, Frangky juga mengungkap beberapa agenda DPRD Bolmut yang masih tertunda yang diprioritaskan akan diselesaikan bersama yakni penetapan 4 buah ranperda hasil pembahasan tahun 2023 diantaranya, ranperda perubahan atas Perda 2/2016 tentang penyertaan modal ke Bank Sulutgo,  ranperda penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat,  ranperda penyelenggaraan kepemudaan,  ranperda tata cara penyusunan propemperda, serta penetapan satu buah ranperda hasil pembahasan tahun 2024 yakni ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan stunting.

“Kami berharap agenda-agenda tersebut dapat menjadi prioritas dan diselesaikan bersama di tahun 2025 untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” ujar Frangky Chendra.

Acara dilanjutkan dengan pendatangan berita acara oleh  Ketua DPRD Frangky Chendra, Wakil Ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak. Yang di saksikan Pj Bupati Darwin Muksin dan pj Sekda Bolmut Abdul Nazarudin Maloho.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *