BOALEMO, mediasulutgo.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Desa Lito, Kecamatan Paguyaman pantai, yang berlangsung di ruang komisi, DPRD Boalemo, Kamis (03/09/2020)
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, Santi Jalite tersebut, terkait penggunaan dana desa dan dana Covid-19 yang di anggarkan untuk pencegahan penyebaran virus corona, sebesar 115 juta.
Hadir pada RDP anggota komisi I lainnya, diantaranya Muslimin Haruna, Saripa,Hariyanto Mamangkay, Abdul Rahman Genti, Asisten I Roswita Manto, Dinas Sosial dan PMD, Inspektorat, Camat, dan Kepala Desa, serta Masyarakat.
Dalam penyampaian Ketua Komisi I Santi Jalite mengatakan, RDP di gelar berdasarkannya aspirasi dari masyarakat Desa Lito, Hasan Husain, terkait anggaran dana Covid-19, yang di anggap tidak sesuai, serta masalah PLTD yang sudah tidak berfungsi lagi. “Sehingga ini yang perlu di tanyakan serta dijelaskan oleh Kepala Desa Lito Sarnis Masani.”Ungkap Santi
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Lito Sarnis Masani mengatakan, masalah pembelanjaan dana Covid-19 memang sudah di rencanakan pada anggaran belanja awal.
“Itu memang sudah direncanakan, di lakukan pembelanjaan RAB tersebut disesuaikan dengan harga barang yang di belanjakan di lapangan, jadi masalah ini sudah di Inspektorat apakah ada temuan atau tidak yang mengetahui adalah Inspektorat.”ungkap Hasan
Sementara itu Inspektorat Boalemo mengungkapkan dalam penggunaan dana Covid-19 di Desa Lito memang ada temuan.
“Temuan ini tidak bisa di ungkapkan di RDP, sehingga di harapkan kepada kepala desa bersama jajarannya agar segera datang ke kantor inspektorat untuk menjelaskan kepada inspektorat soal penggunaan dana Covid-19.”tegasnya.(Boby)