Manado, mediasulutgo.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya angkat suara terkait kisruh yang terjadi di DPD II Golkar Bolaang Mongondow (Bolmong).
Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulut James A Kojongian (JAK) menegaskan, sesuai keputusan yang telah ditetapkan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Bolmong adalah Rubby Rumpesak dan Glenn Oroh sebagai Sekretaris partai Golkar.
Menanggapi hasil rapat pleno diperluas yang di gelar di RM Arsyla Desa tombolango kecamatan Lolak, Selasa 27 Juli 2021 yang memutuskan Ali Aduka sebagai Plh ketua, dirinya mengaku belum mendapatkan informasi itu.
“Setau saya Ali, pengurus DPD dan Ketua AMPG Bolmong. Kami menunggu laporan DPD II Bolmong mengenai pelanggaran Organisasi, baru akan di proses,”ujarnya.
Jika terbukti melanggar aturan partai kata JAK, tentu akan diproses sesuai aturan main di internal partai Golkar.(ronniy)