BOLMUT, MEDIASULUTGO.COM – Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendorong agar para orang tua untuk memperketat pengawasan penggunaan gadget kepada anak. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya tindakan asusila yang mulai menghantui para anak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmut, Nana Riana, SH, MH, melalui Kasi Intel Kejari Bolmut Bayu, SH mengaku prihatin dengan tingginya perkara tindak pidana asusila yang dilakukan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bolmut.
Menurutnya, dari perkara kasus pidana umum (pidum) yang terjadi di sepanjang tiga tahun ini, kasus asusila terhadap anak salah satu perkara yang menonjol.
“Ya, tindak pidana asusila cukup mendominasi. Pelimpahan perkara yang masuk di Kejaksaan 50 persen sisanya adalah penganiayaan,” ungkap Bayu, saat dikonfirmasi media ini dikantornya, Rabu (23/2/2022).
Karena itu, untuk menekan tindak asusila terhadap anak perlu penangan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, korp adhyaksa dan keluarga.
“Tentunya, tidak cukup hanya dengan program kita yaitu melalui jaksa masuk sekolah maupun jaksa menyapa,”katanya.
“Tapi perlu ditangani oleh semua pihak. Terutama orang tua, apalagi di jaman serba medsos seperti saat ini, peran orang tua mengawasi anak – anaknya sangat penting,” tambahnya. (Dolvin)