BOLMUT|mediasulutgo.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Sosialisasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rachmat R. Pontoh,SH.,M.Si digelar di Aula Kantor camat Bolangitang Barat, Kec Bolangitang Barat. (05/12/2023).
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rachmat Pontoh, Pj. Bupati menyampaikan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang tidak dilakukan sesuai dengan daya dukungnya dapat menimbulkan adanya krisis Energi, Krisis Air, Krisis Pangan dan Lingkungan serta pemanasan Global (Global Warming).
“Sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup harus diatur oleh Pemerintah untuk memberi Nilai tambah secara nyata bagi perekonomian Daerah dalam upaya mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.”jelasnya.
Dirinya juga berharap, Jajaran DLH selaku OPD Teknis yang melaksanakan kewenangan meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dr.Moh Hidayat Panigoro,M.Si, Kapolres Bolmut/mewakili, Camat Bolangitang Barat, Camat Kaidipang, Camat Pinogaluman, serta Sangadi dan Pelaku Usaha di Kecamatan Bolangitang Barat,Kaidipang dan Pinogaluman. (NS)