KABGOR|Mediasulutgo.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat koordinasi, tentang pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), perkawinan anak, Pornografi, dan TPPO tahun 2025, jumat (20/6/2025).
Asisten I Kabupaten Gorontalo Nawir Tondako mengatakan, bahwa kegiatan hari ini yaitu, pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), perkawinan anak, Pornografi, dan TPPO.
” Terkhususnya, pada hari ini kita membahas Perkawinan anak,” ungkapnya.
Nawir menjelaskan, tidak bisa di pungkiri sudah banyak perkawinan anak di bawah umur, untuk menjaga serta, mencegah generasi kedepan, Pemerintah Harus hadir dalam mengatasi itu.
” Tujuannya kita akan melakukan Peraturan Bupati (Perbup) nantinya, agar bisa mengetahui alur penanganannya, didalam pencegahan perkawinan Anak dibawah umur. Dan ketika sudah terlanjur terjadi kemudian harus di kawinkan kita harus hadir dalam keadaan darurat tersebut,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas P2TP2A Kabupaten Gorontalo Zescamelya Uno juga menerangkan, bahwa banyak temuan, yang pihaknya dapatkan, tentang sudah kawin kemudian tidak tercatat, dan itu akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari nantinya kepada keturunan mereka.
” Kemudian juga di Dinas kita yang bisa melakukan asesmen tentang pernikahan anak, sebelum masuk ke Pengadilan Agama, dan itu di atur langsung oleh Undang-undang,” terangnya.
Zesca menghimbau, kepada orang tua pada saat ini, tolong di batasi anak-anak dalam menggunakan Handphone, karena mulai dari situlah timbul adanya Porno Grafi dan lain sebagainya.
” ketika anak-anak sudah melihat seperti itu, timbulnya rasa penasaran mereka, dalam melakukan hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa untuk tahun 2024 ada 119 yang ditangani, untuk Up Date pada tahun 2025 sampai dengan bulan juni pada saat ini sudah berjumlah 65 pernikahan anak, dengan banyaknya pernikahan anak ini, pihaknya di tuntut untuk menekan angka pernikahan anak.
” Tujuan kami, kami nantinya akan menyusun aturannya, baik tentang pencegahannya, dan pembimbingan terhadap anak yang sudah salah jalan ini,” pungkasnya. (*)