LIMBOTO Mediasulutgo.com- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghimbau kepada masyarakat tidak menggunakan kantong plastik sebagai pembungkus daging kurban saat Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 Masehi. Imbauan tersebut dikeluarkan melalui surat edaran No. SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik
Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan SDA dalam pelaksanaan sebagai pengganti kantong plastik, telah menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat.
Sebagai pengganti kantong plastik, kami hari ini menggunakan dan pembungkus yang bisa terurai secara alami seperti daun pisang.
Hal ini disampaikan kepala dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy,saat ditemui pada kegiatan penyembelihan hewan kurban, Selasa (19/6/2024).
Anita Hippy berharap,dengan adanya surat edaran tersebut dapat menghindari atau mengurangi sampah plastik. “kami pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung pengurangan sampah plastik di lokasi tempat pemotongan hewan kurban,”terangnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengumpulkan dan mengangkut sampah yang timbul dari kegiatan shalat idul adha dan kemudian pada tahapan penyembelihan hewan kurban, serta pembagian daging kurban.