Padahal dalam sistem Islam yang disebut dengan Khilafah, Magang dinilai sangat penting karena berkaitan dengan amal perbuatan yang didasari oleh ilmu yang dipelajarinya, Islam juga memandang bahwa ilmu sangat penting sehingga negara akan mengerahkan kemampuannya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seorang muslim dalam menuntut ilmu terlebih ilmu agama. Negara juga akan mendorong Seorang Muslim untuk senantiasa menerapkan ilmu yang dia pelajari.
Islam sangat menjunjung tinggi Tujuan pendidikan, sehingga pendidikan praktis seperti magang disediakan oleh Khilafah tanpa harus bekerja sama atau bergantung pada perusahaan. Jika dibutuhkan untuk bekerja sama dengan perusahaan maka Khilafah akan mengawasi dan melindungi serta menjamin keamanan agar tidak terjadi eksploitasi.
Dalam hal ini Negara akan mencegah terjadinya eksploitasi atau TPPO dengan langkah-langkah sebagai berikut. Pertama, dari segi Individu negara akan menguatkan keimanan kepada Allah sebagai kontrol bagi setiap perbuatan hamba. Pemahaman ini akan mencegah seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan, termasuk perdagangan orang.
Kedua, Negara berperan besar dalam menjamin keamanan rakyar dari berbagai tindak kriminalitas. karena Negara adalah “junnah” (Pelindung) layaknya perisai bagi rakyatnya, penguasa akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap rakyat. “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).
Ketiga, Melihat kasus Eksploitasi atau TPPO ini berkaitan dengan jaringan luar Negri, maka negara khilafah akan memperkuat Politik Luar negrinya agar memiliki posisi tawar dalam pergaulan internasional yang kuat. Mengingat Filosofi negara sebagai Pelindung bagi rakyatnya, dan
Keempat, yaitu langkah terakhir negara akan menerapkan sanksi keras dan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang. Khilafah akan menjatuhkan sanksi sesuai keterlibatan dan kejahatan yang mereka lakukan. Adapaun korban, mereka tidak akan dijatuhkan sanski karena statusnya mereka dipaksa melakukan kriminal.
Demikianlah upaya yang akan dilakukan Individu yang bertakwa dan Sistem Kehidupan yang sesuai dengan fitrah manusia, untuk mencegah dan memberantas terjadinya Kasus seperti Ekploitasi atau TPPO. Sekali lagi semua ini dilakukan karena Negara adalah perisai bagi rakyatnya. Maka selama sistem Kapitalisme ini masih menjadi landasan dalam pendidikan kasus seperti ekploitasi atau TPPO masih akan tetap terjadi dan sulit diberantas. karenanya hanya sistem Islamlah yang mampu mewujudkan perlindungan hakiki pada manusia,dan bukan sistem kapitalisme Sekuler yang Sudah terbukti Gagal dalam mengurusi rakyatnya.(**)
Wallahualam bissawab.