MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Aliansi Pemuda Peduli Bolaang Mongondow Utara (APP Bolmut) mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolmut, Boroko, Kamis (27/5/2021).
LSM Pemantau Kinerja Pemerintah (Penjara) dan Gerakan Mahasiswa (GM) 351 yang tergabung dalam APP Bolmut menilai itu pihak Disdikbud telah menguliti hak-hak guru, khususnya guru di daerah Tertinggal, Terpencil dan Terluar (3 T) di Tahun 2020.
“Pada hari ini kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama sama menyerukan kebenaran di daerah tercinta Bolmut yang kini telah di kuliti oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Terutama terkait masalah yang terjadi di wilayah pendidikan, yang saat ini menjadi sorotan kami APP-BOLMUT yaitu mengenai persoalan tunjangan gaji guru di daerah khusus atau daerah 3-T,” ungkap Febryanto Lombu salah satu Orator Aksi.
Ia pun menyebutkan, bahwa Disdikbud Bolmut dinilai menganggap remeh jasa guru karena lalai dalam menjalankan tugasnya, yang seharusnya tunjangan guru di bayarkan pada tahun 2020 hingga saat ini belum juga di realisasikan.
“Selesaikan pembayaran gaji tunjangan guru di daerah 3 T tahun 2020. Copot Kepala Disdikbud karena dinilai gagal dalam menjalankan tugas, fungsi dan posisi sebagai Kepala Dinas”, bebernya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Sulha Mokodompis menjelaskan bahwa
Dana tersebut ada hanya saja kami dari Dinas Pendidikan agak sedikit lambat di karenakan kami mengikuti regulasi yang ada.
“Kami akan tetap berusaha memberikan anggaran itu di 2021, tapi dari PMK di nyatakan itu nol maka kami tidak bisa mencantumkan karena tidak ada lagi tunjangan untuk itu. Maka kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk upaya ini dari januari kemarin lebih khususnya kepimpinan daerah, semoga ini akan segera di realisasikan,” pungkasnya.
Pantauan media ini, sebelumnya terjadi perdebatan atau tanya jawab antara peserta aksi dan Kepala Disdikbud Bolmut. (Dolvin)