GORONTALO, Mediasulutgo.com – Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge, mengungkapkan bahwa salah satu perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Boalemo, PT Argo Artha Surya, hingga kini belum tercatat dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Hal tersebut disampaikan Risjon saat menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas berbagai persoalan terkait aktivitas industri kelapa sawit di daerah tersebut. Senin (14/04/2025).
“Di Provinsi Gorontalo ada tiga perusahaan kelapa sawit, yakni PT Lokaidah Lestari, PT Argo Artha Surya, dan PT Palma Grup. Namun, hanya PT Lokaidah Lestari yang terdaftar dan rutin melaporkan aktivitas industrinya di SIINas. Sedangkan PT Argo Artha Surya yang beroperasi di Boalemo tidak pernah melaporkan aktivitasnya,” ujar Risjon dalam rapat tersebut.
Tidak hanya itu, Risjon juga mengungkapkan adanya permasalahan pada enam koperasi yang berada di Wonosari, Boalemo. Menurutnya, koperasi-koperasi tersebut tidak menjalankan fungsi dan kewajibannya secara optimal.
“Ada enam koperasi di Wonosari, tetapi tidak berjalan. Hal itu bisa dilihat dari tidak adanya Rapat Anggota Tahunan (RAT), padahal RAT adalah forum penting untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan,”kata Risjon.
Ia menambahkan, pihaknya bahkan harus melakukan koordinasi ke Jakarta untuk menindaklanjuti persoalan tersebut karena, Mereka beralasan hanya mengelola produksi, bukan administrasi atau manajemen. (*)