MANADO — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, resmi menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Denny Mangala, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (5/2/2026). Penunjukan tersebut menggantikan Tahlis Gallang yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Sulut.
Gubernur Yulius Selvanus Komaling menjelaskan, penunjukan Plh Sekprov merupakan langkah administratif yang tidak dapat dihindari, mengingat masa jabatan Plt Sekprov telah diperpanjang sebanyak dua kali. Sesuai ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, jabatan Plt tidak dapat diperpanjang lebih dari dua kali sehingga harus dilakukan pergantian sementara sambil menunggu penetapan pejabat definitif.
“Saya menegaskan seluruh tahapan penunjukan ini dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada satu pun langkah yang diambil di luar prosedur,” tegas Gubernur Yulius.
Dengan ditunjuknya Denny Mangala sebagai Plh Sekprov, Gubernur berharap roda pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara tetap berjalan optimal, stabilitas birokrasi terjaga, serta pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal selama masa transisi.
Gubernur juga memastikan proses penetapan Sekretaris Provinsi definitif saat ini sedang berjalan dan ditargetkan rampung dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
“Kami berkomitmen menjalankan pemerintahan yang taat aturan, profesional, dan tertib administrasi demi kemajuan bersama masyarakat Sulawesi Utara,” pungkas Yulius Selvanus Komaling.(*)














