BOALEMO, mediasulutgo.com — Baru-baru ini publik dikagetkan dengan sebua data yang diduga memuat perjalanan dinas (perdis) fiktif anggota DPRD Boalemo beredar luas di berbagai grup WhatsApp. Data tersebut mencatat kelebihan bayar hingga Rp221 juta untuk satu kegiatan perjalanan dinas.
Dari jumlah itu, tercatat baru sekitar Rp31,8 juta yang telah ditindaklanjuti. Informasi yang tersebar juga memuat secara rinci nama-nama pihak yang diduga terlibat serta nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Yang mengejutkan, dugaan kelebihan bayar tersebut hanya berasal dari satu kegiatan. Hingga kini belum diketahui tahun pelaksanaan kegiatan itu. Publik pun bertanya-tanya kapan dugaan perjalanan dinas ini terjadi.
Aktivis sekaligus pemerhati kebijakan publik, Nanang Syawal, menilai data tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap potensi penyalahgunaan anggaran yang lebih besar.
“Jika sekali perdis seperti ini, bayangkan berapa kali perdis mereka lakukan sepanjang tahun 2020–2022,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Boalemo belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran data yang beredar maupun langkah tindak lanjut yang akan diambil.(*)