Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOEKONOMI BISNISHEADLINES

Darda Daraba: Program Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Harus Dievaluasi

×

Darda Daraba: Program Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Harus Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, mediasulutgo.com – Memasuki penghujung tahun 2020, seluruh program Penyelenggaraan Kawasan Permukiman baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus dievaluasi. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kawasan Pemukiman, Kamis (3/12) di Hotel Maqna Kota Gorontalo.

Menurutnya, program yang sudah dicanangkan sebelumnya harus dikaji apakah sudah sesuai sasaran atau ada yang perlu diperbaiki lagi untuk program tahun depan?

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kawasan permukiman, penting untuk memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak, serta menjamin kepastian bermukim,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Gorontalo sebagai perpanjangan tangan Direktorat Cipta Karya, Kementerian PUPR, bisa berfungsi melaksanakan kebijakan nasional dan program pembangunan di bidang permukiman yang berfokus pada peningkatan kualitas permukiman di Gorontalo.

“Kedepan, tantangan akan lebih berat, tuntutan masyarakat, tuntutan keadaan yang terkait dengan pemukiman juga akan semakin kompleks,” tuturnya.

Selain itu, Kepala Balai prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Gorontalo Nurdiana Habibie menyatakan, rakor ini bertujuan untuk mensinergikan program yang ada di Kementerian, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ia menerangkan, pogram ini merupakan lanjutan dari program yang sebelumnya ditangani oleh perencanaan pengendalian di Direktorat Cipta Karya, sekarang dikenal dengan nama Sistem Pengembangan Kawasan Pemukiman-pemukiman (SPKP).

“Program tersebut disetiap Kabupaten/Kota, diharapkan membuat profil untuk kecipta-karyaannya, serta merujuk pada arahan program yang dituangkan dalam SPKP,” kata Nurdiana.

Menurutnya, acuan program kegiatan kementerian itulah yang yang menjadi acuan kami, karena koordinator masing masing SPKP yang ada di Kabupaten/Kota adalah Bappeda-nya.

“Diharapkan, kedepan program ini tidak tumpangan tindih,” tandasnya.(Yus)

Sumber: Hms Prov. Gorontalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *