KOTAMOBAGU|mediasulutgo.com — Dengan Dalih Biaya Batal Penarikan Kenderaan, Salah Satu Konsumen PT Adira Multi Finance Cabang Kotamobagu inisial Y merasa dirugikan Hingga Jutaan Rupiah.
Hal itu terungkap setelah sejumlah Oknum diduga karyawan Adira Kotamobagu melakukan penagihan dikantor Y atas unit kenderaan roda 4
“Beberapa waktu lalu, saya didatangi kolektor mengkonfirmasi untuk penarikan mobil,”ungkap Y kepada media ini, Sabtu (1/4/2023).
Memang dirinya mengaku telat bayar hingga 2 Bulan. Bukan tanpa alasan, hal tersebut terjadi pasca kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Tanggal 8 Desember lalu, saya mengalami kecelakaan. Setelah mengurus berbagai macam administrasi baik dari kepolisian dan korban, kemudian bulan Januari, saya melapor di pihak Adira sebagai finance untuk konfirmasi pengklaiman asuransi”ucap Y.
Namun bukan saja Asuransi yang tidak keluar, bahkan dirinya dimintai uang batal tarik kenderaan hingga jutaan rupiah.
“Ini kwitansi resmi dan telah disetor dua bulan angsuran sebesar Rp7 juta 430 ribu. Juga ada kwitansi sebesar Rp11 juta 450 ribu yang juga telah ditandatangi oleh salah satu tim penagihan,”jelasnya sambil memperlihatkan kwitansi bukti pembayaran.
Lebih kaget lagi dirinya saat mengkonfirmasi hal tersebut langsung ke kantor Adira Kotamobagu, yang ternyata diketahui tidak ada biaya tambahan seperti biaya batal penarikan itu.
“Hingga saat ini saya belum menerima kwitansi resmi dari manajemen Adira sebagai bukti atas dugaan biaya batal tarik,” tambahnya.
Menurutnya, hal itu sangat merugikan nasabah, karena ia harus membayar biaya yang seharusnya tidak perlu dibayarkan.
Sementara, Kepala Divisi Marketing Adira Finance Kotamobagu, Sukiman saat di hubungi via WhatsApp enggan berkomentar. “Itu bukan divisi saya”ungkapnya singkat.(*)