Scroll keatas untuk lihat konten
KAB GORONTALOGORONTALOHEADLINES

Cegah Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintahan, BK Diklat Kabgor Gelar Sosialisasi

×

Cegah Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintahan, BK Diklat Kabgor Gelar Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Peraturan Bupati Gorontalo
Suasana sosialisasi Peraturan Bupati Gorontalo, Nomor 38 Tahun 2020, yang berlangsung di Aula BK-Diklat Kabupaten Gorontalo. Foto: Iyal

LIMBOTO, mediasulutgo.com Badan Kepegawaian dan Diklat (BK-Diklat) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), menggelar sosialisasi peraturan Bupati nomor 38 tahun 2020 yang berhubungan dengan benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Hal ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dalam mencegah setiap tindak pidana, dalam hal ini korupsi yang mungkin saja bisa terjadi di lingkup pemerintahan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jadi kegiatan ini adalah sosialisasi peraturan Bupati nomor 38 tahun 2020, tentang pedoman pelaksanaan benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Ini sebagai upaya kita pemerintah daerah, untuk melakukan pencegahan dini terhadap tindak-tindak pidana yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, yakni tindak pidana korupsi” ungkap Sekertaris BK-Diklat Kabupaten Gorontalo, Dr. Abdul Waris, saat diwawancarai usai kegiatan.

Dirinya juga berharap agar pedoman ini dapat ditaati dan direalisasikan dengan benar. Semua pihak harus turut andil dalam penegakkan aturan tersebut, baik dari Kepala Dinas, Kepala Badan, sampai tingkatan paling rendah sekalipun.

“Dengan adanya pedoman ini, diharapkan seluruh yang terkait, mulai dari pejabat tingkat pemerintah daerah, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bidang, sampai dengan pejabat pengawas, harapan kami ini bisa diketahui untuk dapat betul-betul dilaksanakan dengan baik” tegasnya.

Ia mengakui bahwa kegiatan sosialisasi itu berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. Bahkan hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Inspektorat Kabupaten Gorontalo, untuk memberikan masukan terhadap para peserta sosialisasi.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kasubag Kepegawaian setiap OPD Kabupaten Gorontalo, yang bertujuan agar dapat diteruskan dan diterapkan di instansi masing-masing.

“Alhamdulilah sosialisasi tadi berjalan dengan baik dan lancar. Hadir juga tadi dari pihak Inspektorat Kabupaten Gorontalo, dalam hal ini sekertaris Inspektorat. Beliau juga memberikan saran dan masukan dalam sosialisasi tersebut. Ini pesertanya itu Kasubag Kepegawaian dari seluruh OPD. Memang tidak semua, karena kita melakukan penerapan protokol kesehatan” tutupnya. (Iyal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *