Scroll keatas untuk lihat konten
KAB GORONTALOGORONTALOHEADLINESKESEHATAN

Bersama BNNP Gorontalo, BNNK Gorontalo Gelar Kegiatan P4GN

×

Bersama BNNP Gorontalo, BNNK Gorontalo Gelar Kegiatan P4GN

Sebarkan artikel ini
Kegiatan P4GN
Kegiatan P4GN Oleh BNNK Gorontalo. Foto: Istimewa

LIMBOTO, mediasulutgo.com Dalam rangka mencegah peredaran narkoba di lingkungan Pemerintah Gorontalo, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gorontalo, bersama BNNP Gorontalo, menggelar kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kegiatan tersebut berlangsung di White Castle yang berada di Desa Luhu, Kecamatan Telaga. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah sedini mungkin peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan, terlebih khusus pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Gorontalo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pada sambutannya, Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Wisnu Andaya mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Baginya, ini merupakan langkah fleksibel yang dapat dilakukan oleh BNN Gorontalo guna menumbuhkan keinginan kuat untuk menjauhi narkoba, utamanya bagi aparat pemerintah.

“Saya menyambut baik kegiatan ini, kepada para peserta saya ucapkan selamat datang mari kita ikuti kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman dan lancar, dan juga mencapai hasil yang positif, sebagaimana yang kita harapkan bersama, yaitu dapat terimplementasinya rencana rencana aksi dibidang P4GN di Kabupaten Gorontalo dengan baik, sehingga ASN terhindar dari narkoba” ungkap Wisnu pada sambutannya. Rabu (11/11/2020).

Dirinya juga mengatakan, kejahatan yang melibatkan narkoba perlu untuk diwaspadai. Bahkan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan antar negara atau Trans National Crime, bentuk kejahatannya sangat terorganisir atau Organized Crime, bahkan korbannya tidak memilih siapa orangnya.

Sampai sejauh ini, narkoba sudah menelan banyak korban didunia. Baik itu dari remaja, anak sekolah, bahkan para pejabat negara dan para pablik figur di Indonesia. Olehnya, besar harapnnya agar peredaran narkoba ini tidak masuk dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Gorontalo.

“Kerjasama dari semua pihak harus kokoh. Tugas dan tanggung jawab ini bukan hanya pada BNN, Kepolisian dan aparat hukum saja, tetapi tertuju pada pihak lain seperti individu, keluarga, dan kelompok-kelompok dalam lingkungan sosial di masyarakat dan instansi pemerintah” tutupnya. (Iyal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *