BOLMONG, mediasulutgo.com— Angka perceraian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga bulan september
tahun 2021 mencapai 334 Perkara sedangkan Data Dispensasi Nikah berjumlah 254 perkara.
Untuk mencegah terjadinya perkawinan dini dan mengupayakan penekanan angka perceraian Pemkab Bolmong mengoptimalkan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
“PUSPAGA bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada setiap calon pengantin agar benar-benar siap dalam memasuki kehidupan rumah tangga, mencegah terjadinya KDRT, mencegah terjadinya perkawinan dini dan mengupayakan penekanan angka perceraian” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolmong Farida Mooduto kepada mediasulutgo.com, Jumat (10/9/2021)
Puspaga ini kata kadis, dilaksanakan setiap hari Rabu minggu berjalan dan bertindak sebagai caunselor dari Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Psycolog, PP & KB, Disdukcapil dan Dinas kesehatan.
“Setiap pasangan catin yg telah d berikan caunseling akan diberikan rekomendasi dari PUSPAGA yang akan d lampirkan diberkas sebagai salah satu persyaratan untuk pelaksanaan pencatatan Nikah”pungkasnya.(ronniy)