Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Bupati Thariq Buka Sosialisasi Calon TIM Penilai Perekrutan P3K Guru

×

Bupati Thariq Buka Sosialisasi Calon TIM Penilai Perekrutan P3K Guru

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu membuka dengan resmi sosialisasi calon tim penilai perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) jabatan fungsional guru tahun 2022.

Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Irwan Usman, koordinator pengawas, koordinator wilayah, para penilik, serta kepala – kepala sekolah, bertempat di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kwandang, Selasa (04/10/2022).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya Bupati Thariq menyampaikan, bahwa perekrutan P3K itu sendiri adalah satu strategis pemerintah, tidak lain untuk meningkatkan level kualitas sekaligus kesejahteraan dari para guru itu sendiri.

“Jadi ini upaya untuk peningkatan kualitas pendidikan, penyelenggaraan pendidikan, sekaligus peningkatan para guru. Tetapi memang problemnya adalah pada kemampuan daerah,” ungkap Thariq Modanggu.

Menurut orang nomor satu di daerah itu, bahwa sosialisasi ini menjadi sangat penting. Apalagi kata Thariq yang akan melakukan penilaian nanti adalah kepala sekolah, para senior, termasuk unsur pengawas.

“Itu artinya penguasaan tentang instrumen penilaian harus mutlak di perlukan. Makanya tim juga harus benar – benar dapat menguasai apa saja yang menjadi objek penilaian. Ketika instrumental salah, maka ini tidak saja berdampak pada para guru, tetapi umumnya di kalangan pendidikan,” ujarnya.

Iapun berpesan bahwa terutama adalah menguasai dan memahami tentang instrumen penilaian, yang sesuai dengan standar penilaian. Termasuk ada persyaratan – persyaratan yang menjadi aspek penilaian.

“Jadi mereka ini sama dengan PNS yang berbeda mereka ada perjanjian. PNS itu juga ada evaluasi tapi perjanjiannya tidak seperti P3K. Padahal sama, dan itu juga bisa menduduki jabatan juga. Tapi yang berbeda itu ada persyaratan khusus,” tandasnya.(TR-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *