Scroll keatas untuk lihat konten
KAB GORONTALOADVETORIALGORONTALOHEADLINES

Bupati Nelson Evalusasi Program Kerja Tahun 2020

×

Bupati Nelson Evalusasi Program Kerja Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
Evaluasi program kerja tahun 2020
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat memimpin rapat evaluasi. Foto: Istimewa

LIMBOTO, mediasulutgo.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melakukan evaluasi terkait program kerja yang telah dilakukan pada tahun 2020 kemarin. Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

Nelson mengatakan, rapat ini merupakan yang pertama dilakukan pada tahun 2021. Selain itu juga, dari hasil evaluasi tersebut didapati bahwa seluruh program ditahun 2020 telah terlaksana dan terealisasi dengan baik.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Rapat hari ini adalah rapat perdana ditahun 2021. Ini dalam rangka mengevaluasi program 2020 dan semuanya sudah selesai, cuma laporannya yang masih kurang tadi” ungkap Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, usai memimpin rapat di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo. Senin (11/01/2021).

Selain itu kata Nelson, dalam rapat tersebut juga membahas program yang akan dilakukan pada tahun 2021 ini. Mengingat ditahun ini, Kabupaten Gorontalo mendapatkan dana PEN sebesar 2 triliun yang nantinya akan diperuntunkan untuk seluruh program pada tahun ini.

“Kita juga mempertegas dan memberi penguatan terhadap program 2021. Apalagi anggaran kita tahun 2021 ini, dengan dana PEN, hampir 2 triliun. Semoga ini bisa dilaksanakan dengan baik” lanjut Nelson.

Ia juga menambahkan, selain pembahasan mengenai program kerja ditahun ini dan tahun sebelumnya, pihaknya juga membahas soal covid-19. Salah satunya mengenai vaksinasi.

“Kita melihat covid ini masih berjalan, oleh karena itu pencegahan covid akan tetap kita lakukan, termasuk soal vaksin. Kita akan jalankan mulai tanggal 13, makannya sekarang kita sedang melakukan sosialisasi” tutupnya. (Iyal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *