Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Bupati Indra Yasin Serahkan 1.549 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Gorut

×

Bupati Indra Yasin Serahkan 1.549 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Gorut

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin, menyerahkan 1.549 sertifikat tanah kepada masyarakat yang ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada 5 orang warga penerima.

Penyerahan itu disaksikan langsung oleh Sekretaris Jendral (Sekjen)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Himawan Arief Sugoto, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, melalui Zoom Meeting, yang dilaksanakan di kantor Dinas Kominfo, Jumat (10/07/2020).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Saat diwawancarai Indra Yasin mengatakan, sejak berdirinya Kabupaten Gorut pada tahun 2007 bahwa yang sudah tersertifikat berada diangka 4,5 Persen. Sehingga itu dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan BPN itu sendiri, naik secara signifikan.

“Sejak berdirinnya Gorut baru ada 4,5% yang tersertifikat. Dan alhamdulillahn berkat kerjasama kita meningkat dan sudah berada pada posisi 32,98% bisa dikata 33 persen,” ungkap Indra Yasin.

Ia mengatakan, Gorut sendiri memiliki kurang lebih 132.300 bidang tanah, sehingga kedepan akan terus digagas dan diupayakan, sehingga semuanya sudah tersertifikat.

“Memang di Gorut ada kurang lebih 132.300 bidang tanah, hanya dalam waktu empat Tahun dari tahun 2017 – sampai ditahun 2020 sehingga sudah ada
17.000 sekian dan ini akan jalan terus, dengan semuanya bisa terkafer dalam sertifikat,” kata Indra.

Apalagi menurut Indra sertifikat  merupakan surat tanda bukti Hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik yang termuat didalamnya, sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan.

“Sertifikat tanah itu pegangan kita, yang memang benar – benar hak milik kita yang dibuktikan dengan kelengkapan surat – surat lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Bupati Dua periode itu,
masih banyak yang harus selesaikan, baik bidang tanah yang ada dimasyarakat maupun aset – aset Daerah, yang saat ini masih belum tersertifikat.

“Saya berharap kedepan semua bidang tanah di Daerah ini sudah bersertifikat khususnya aset Pemda, karena saya khawatir kedepan ini permasalahan tanah tentu semakin sengit. Tentu dengan kepemilikan sertifikat ini semakin kita tekan permasalahan tanah di Gorut,” pungkasnya.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *