GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin kembali mengaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 harus selesai tepat waktu
Mengingat tidak lama lagi akan memasuki bulan Desember, sehingga seluruh program dan kegiatan melalui dana DAK, baik bersumber dari APBD dan APBN, sudah terlaksana sesuai peruntukannya.
Hal itu ditegaskan pada saat membuka Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pengelolaan DAK Fisik Bidang Sekolah Dasar yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Gorut, di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Jumat (20/11/2020).
“Masalah DAK ini menjadi perhatian kita semua. Saat ini kita sudah berada pada bulan November, dan tidak lama lagi ini sudah memasuki bulan Desember. Saya minta penyerapannya segera, khususnya bidang pendidikan, termasuk pelaporannya,” tegas Indra Yasin.
Orang nomor satu di Gorut itupun mengingatkan kepada OPD pengelola DAK, jika sampai dengan waktu yang telah ditentukan penyerapannya tidak terwujud, maka resikonya cukup tinggi.
“Jangan sampai ini berpengaruh ditahun 2021. Dan ini sudah berulang kali saya sampaikan, sehingga patut menjadi perhatian pimpinan OPD yang mengelola DAK,” tutup Bupati dua periode itu.(Srm)