GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin, mengapresiasi serta mendukung peran jajaran Polres Gorut dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) sebagai salah satu penyakit sosial disemua kalangan.
Hal itu disampaikan pada kegiatan pemusnahan miras sebanyak 2,8 ton di lapangan Apel Mapolres Gorut, Senin (11/01/2021), turut dihadiri oleh Kapolres Gorut, Dandim 1314, serta mewakili Kejaksaan.
“Ini adalah bukti komitmen kita bersama. Tentu kami pemerintah daerah memberikan dukungan dan apresiasi kepada jajaran polres dalam melakukan tindakan seperti ini. Saya berharap agar hal ini tidak sampai di sini saja dan akan terus berlanjut,” ungkapnya.
Indra Yasin mengatakan, pada tahun 2020 jajaran kepolisian dalam hal ini Tim Opsnal Satuan Narkoba, Polres Gorut berhasil mengamankan miras dengan total 16,8 ton.
“Jadi berdasarkan laporan tadi untuk ditahun 2020, itu kurang lebih 16,8 ton. Dan tadi sudah dimusnahkan 2,8 ton yang sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan,” kata Indra.
Iapun berharap tindakan yang diambil itu, tak hanya saja berlaku pada prosuder, akan tetapi sampai kepada konsumen.
“Kami mendukung tindakan seperti ini. Jadi mulai dari pengedarnya, produsen kalau perlu sampai pada orang yang menikmati harus diberikan efek jera. Jadi barangkali ketiga – tiganya dilakukan tindakan yang sama,” tandasnya.(Srm)