GORUT, mediasulutgo.com – Untuk mencegah terjadinya konflik sengketa tanah, Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin, mengajak kepada warga masyarakat untuk segera mengurus sertifikat atas hak tanah yang dimiliki.
“Karena sertifikat tanah sangat penting bagi warga sebagai antisipasi terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di daerah itu,” ungkap Bupati Indra Yasin, Jum”at (20/08/2021).
Ia mengatakan masalah kepemilikan tanah, bukan perkara yang gampang dan sering kali mendapati kendala di lapangan.
“Misalnya, ada pemilik tanah yang tidak mau disertifikatkan tanahnya. Karena mungkin pemilik tanah itu belum mendapatkan informasi yang akurat dan belum tahu bahwa pentingnya sertifikat itu untuk apa. Nah maka perlu untuk disosialisasikan,” ujarnya.
Lebih jauh ia berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan pengurusan sertifikasi hak atas tanah. Hal ini mencegah dikemudian hari jika tidak memiliki sertifikat maka tentu akan memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan yang dimiliki.
“Karena kalau tidak sertifikat akan menjadi bomerang ketika pemiliknya sudah tiada atau meninggal dunia. Pasti yang terjadi adanya pertikaian. Selain itu keuntungannya bahwa sertifikat ini boleh dijadikan jaminan di bank ketika kita membutuhkan kredit. Maka sertifikat ini akan dibutuhkan sebagai kelengkapan administrasi yang akan dibutuhkan oleh pihak bank,” tandasnya.(SMS)