Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESKESEHATANSULUT

Bupati Dan Sejumlah Pejabat Bolmut Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

×

Bupati Dan Sejumlah Pejabat Bolmut Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Sebarkan artikel ini

MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Bertempat di Puskesmas Boroko, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu 24 Maret 2021, Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Dr Drs Hi Asripan Nani MSi bersama Staf Ahli Bupati serta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima vaksin Covid-19 dosis kedua.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelum divaksin, peserta wajib dilakukan pemeriksaan awal untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Setelah dinyatakan normal dan tidak ada kendala barulah kemudian dilakukan suntik vaksin di lengan.

Sekda Bolmut Asripan Nani

“Tidak ada gejala yang saya rasakan baik setelah vaksin pertama ataupun kedua ini. Proses vaksin ini juga dilakukan pemerintah sebagai salah satu langkah untuk pencegahan Covid-19,” ungkap Sekda Asripan Nani pada mediasulutgo.com usai terima vaksin.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut dr Jusnan Mokoginta MARS menjelaskan alasan mengapa vaksin ini harus disuntikkan dua kali.

“Suntikan pertama untuk memicu respons kekebalan awal terhadap vaksin yang diberikan. Suntikan kedua dapat meningkatkan kekuatan respons imun yang sebelumnya sudah terbentuk,” jelasnya.

Foto bersama Bupati, Sekda Kadis Kesehatan dan para Tenaga Medis

Dengan pemberian vaksin dua kali, tubuh terpapar lebih banyak antigen. Sehingga, sistem imun membuat lebih banyak sel memori.

“Hal ini memicu respons antibodi yang lebih cepat dan lebih efektif di masa mendatang,” Tutupnya.

Diketahui, Bupati Bolmut beserta sejumlah jajaran Pemkab Bolmut telah menerima vaksin pertama dua pekan yang lalu dan Setiap penerima vaksin Covid-19 harus menerima suntikan 2 kali. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *