BOLTARA,mediasulutgo.com — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev secara resmi melantik dan mengambil sumpah Penjabat Sangadi Desa Wakat, Kecamatan Bolangitang Barat, bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati, Rabu (29/01/2026).
Penjabat Sangadi yang dilantik yakni Ogon Masuara. Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyematan tanda pangkat sangadi sebagai simbol sahnya amanah yang diberikan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan bahwa jabatan Penjabat Sangadi merupakan tanggung jawab besar karena memiliki kewenangan yang sama dengan sangadi definitif dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
“Jabatan ini adalah amanah. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, karena kewenangan yang dimiliki sama dengan sangadi definitif,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta Penjabat Sangadi untuk melanjutkan program dan tugas-tugas yang telah dirintis oleh sangadi sebelumnya, serta mampu memahami kondisi desa secara menyeluruh dengan melakukan konsolidasi bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen desa.
“Penjabat Sangadi harus hadir di tengah masyarakat, menjadi teladan, aktif dalam kegiatan sosial, serta memastikan pemerintah desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Sirajudin.
Ia menekankan pentingnya komitmen dalam melayani masyarakat, memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi, serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Pelantikan tersebut turut dihadiri para asisten, pimpinan OPD, Camat Bolangitang Barat, rohaniawan, serta aparat Desa Wakat, sebagai bentuk dukungan terhadap kepemimpinan Penjabat Sangadi yang baru.(**)














