BOLMUT,mediasulutgo.com — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Boltara Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara, Jumat (10/10/2025), di Ruang Sidang DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menegaskan bahwa tantangan fiskal saat ini menuntut kerja sama dan komitmen kuat dari seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya ketepatan dalam penggunaan belanja APBD agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pemanfaatan setiap belanja APBD harus tepat sasaran. Pelayanan publik tidak boleh terganggu, dan pembangunan harus terintegrasi dengan program pemerintah provinsi maupun pusat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa apabila terdapat program yang belum dapat dibiayai secara penuh pada tahun anggaran berjalan, maka pemerintah daerah akan memberikan perhatian khusus pada tahun berikutnya.
“Penetapan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Boltara, Moh. Aditya Pontoh, S.IP, pimpinan dan anggota DPRD Boltara, perwakilan Kajari, perwakilan Pabung 1303 BM, para asisten, staf ahli bupati, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(**)