BOALEMO, mediasulutgo.com — Setiap Pemerintah Daerah (Pemda) di anjurkan untuk berinovasi sebagaimana yang tertuang dalam pasal Undang-undang No.23 tahun 2014.
Hal tersebut di sampaikan Penjabat (Pj) Bupati Boalemo Dr. Hendriwan, M.Si,. saat mempin apel awal bulan yang dirangkaikan dengan Launching One Village One Package Bioflok inovasi, bertempat di lapangan Alun-alun Tilamuta, pada Senin (04/07/2022).
“Silahkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berInovasi, jika inovasi itu sudah dibuat kebijakan oleh Peraturan Kepala Daerah (Perkada), bila pelaksanaanya belum optimal dan sudah menggunakan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), itu bukan rana Pidana. Sehingganya para Pimpinan OPD tidak usah takut untuk berinovasi, sebab ada pasal-pasal yang mengamankan ASN sudah di siapkan dalam Undang-undang 23 dipasal 28 dan 29,” Jelasnya.
Selian itu juga Pj.Bupati Hendriwan mengatakan bahwa apel awal bulan Juli, merupakan saat yang tepat bagi OPD untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan dan program yang telah di laksanakan pada Triwulan kedua.
“Untuk seluruh OPD agar segera melakukan evaluasi terhadap kegiatan dan program yang telah di laksanakan pada Triwulan kedua, Saya juga mengingatkan kepada seluruh ASN, untuk meningkatkan kualitas pelayanan Publik,” Ungkap Bupati Hendriwan.
Apel tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Dr.Sherman Moridu, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan OPD dan ASN serta tenaga Kontrak dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.