Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESKESEHATANLEGISLATORSULUT

Buntut Dugaan Penolakan Pasien, DPRD Bakal Undang Pihak RSUD Bolmut

×

Buntut Dugaan Penolakan Pasien, DPRD Bakal Undang Pihak RSUD Bolmut

Sebarkan artikel ini

MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) rencananya bakal memanggil pihak RSUD Bolmut.

Hal tersebut buntut dari dugaan penolakan pasien bersalin rujukan dari Puskesmas Buko beberapa waktu lalu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wakil Ketua DPRD Bolmut, Drs. Salim Bin Abdullah saat ditemui di kantor DPRD, Rabu (26/8/2020) mengatakan, selama ini RSUD Bolmut memang dinilai kurang maksimal melayani pasien.

“Banyak keluhan-keluhan dari masyarakat dan ini bukan yang pertama kali di Pinogaluman yang dilakukan oleh mereka. Masih banyak kronologis masalah pelayanan persalinan yang sering terjadi,” tuturnya.

Menurutnya, hal seperti ini memang sudah sering disoroti DPRD. Namun, masih saja muncul dan terjadi.

“Kita sangat menyesal tindakan para medis di RSUD itu, kita sudah hubungi Komisi I untuk diadakan rapat dengar pendapat dengan RSUD itu dan yang terkait,” tuturnya.

Selain akan memanggil pihak terkait, kata Salim, pihaknya juga meminta kepada Bupati Bolmut agar ada tindakan terhadap SKPD terkait.

“Kita juga minta kepada Bupati jangan tinggal diam. Harus ada suatu tindakan terhadap SKPD yang terkait dan undang Puskesmas-puskesmas lain juga,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan, Anggota Komisi I DPRD Bolmut Husen Yahya Suit Pontoh saat di temui diruang kerjanya, dirinya mengatakan akan mengambil langkah-langkah menyikapi masalah pelayanan di RSUD Bolmut.

“Sebagai mitra Komisi I, kami akan menindaklanjut mengambil langkah untuk mengundang pihak-pihak terkait dalam hal ini pihak RSUD, Dinas Kesehatan dan Puskemas serta BKPP Bolmut. Kenapa ada BKPP, karena kami akan tegaskan kalau pejabatnya tidak maksimal dalam pelayanan, maka komisi I minta dan akan merekomendasikan kepada Bupati melalui BKPP untuk buat SK pinda atau ganti orang-orang seperti itu,” tukasnya.

Suit Potoh sapaan akrabnya juga menambahkan, terkait hal ini Komisi I adalah yang terdepan untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Kalau pejabat atau pelayan masih orang sama pasti akan terjadi hal yang sama bahkan bisa lebih fatal, karena tidak diindahkan,” tegasnya. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *