HEADLINESSULUT

Bukan Klarifikasi Tapi Intimidasi, PWOIN Sulut Desak Polda Periksa Dugaan Tekanan Oknum Polisi terhadap Jurnalis

×

Bukan Klarifikasi Tapi Intimidasi, PWOIN Sulut Desak Polda Periksa Dugaan Tekanan Oknum Polisi terhadap Jurnalis

Sebarkan artikel ini

Mediasulutgo.com – Perkumpulan Wartawan Online Indonesia Sulawesi Utara (PWOIN Sulut) mendesak Polda Sulut untuk memeriksa dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang melibatkan oknum polisi bernama Hamka.

Desakan ini muncul setelah laporan bahwa pertemuan klarifikasi yang dihadiri jurnalis justru berubah menjadi tekanan verbal dan tindakan yang dianggap mengarah pada intimidasi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dugaan tekanan dialami jurnalis Kifli Polapa setelah ia memuat pemberitaan mengenai aktivitas penimbunan BBM Bio Solar bersubsidi di gudang PT Ezra Ezar Karunia Jaya.

Dalam pemberitaan tersebut, nama Hamka disebut sebagai dugaan penyuplai solar subsidi, meski Hamka telah membantah tudingan itu.

Pertemuan yang berlangsung di sebuah kedai kopi kawasan Asabri, Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung, Selasa (19/11/25) sekitar pukul 23:33 WITA itu mulanya disebut sebagai agenda klarifikasi.

Hamka hadir bersama dua anggota aktif Kodim 1310 Bitung, Agustoni dan Ediwan. Dari pihak jurnalis, hadir Maulana dan Kifli Polapa yang sebelumnya dihubungi oleh anggota TNI tersebut.

Namun suasana berubah tegang. Berdasarkan laporan jurnalis, Hamka diduga meninggikan suara, membentak, hingga memukul meja saat membahas pemberitaan yang mencantumkan namanya. Ia juga disebut meminta wartawan membuka identitas narasumber yang memberikan informasi terkait aktivitas pengisian BBM di gudang tersebut.

PWOIN Sulut menilai tindakan itu sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers. Ketua PWOIN Sulut, Reza Lumanu, mengatakan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Reza juga mempertanyakan kehadiran dua anggota Kodim 1310 Bitung dalam pertemuan yang diduga bernuansa intimidasi tersebut.

“Kami mendesak Kasubdenpom Bitung Angkatan Darat untuk memeriksa dua personel aktif Kodim 1310 Bitung itu. Ada indikasi kuat keterlibatan mereka dalam jaringan mafia BBM bersubsidi. Kehadiran mereka bukan sekadar kebetulan, tetapi patut dicurigai sebagai bagian dari peran mereka dalam melindungi aktivitas ilegal tersebut,” tegas Reza.

Selain mendesak pemeriksaan terhadap dua anggota TNI tersebut, PWOIN Sulut juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polda Sulawesi Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hamka guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik maupun disiplin kepolisian dalam insiden tersebut.

PWOIN menegaskan bahwa segala bentuk intervensi, tekanan, dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers. PWOIN memastikan akan mengawal proses ini hingga tuntas demi menjaga integritas profesi dan ruang kerja jurnalis di Sulawesi Utara. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *