Scroll keatas untuk lihat konten
EKONOMI BISNISBOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESSULUT

Buka Layanan di Government Care Bintauna, Kadis DPMPTSP: Permudah Layanan Perizinan

×

Buka Layanan di Government Care Bintauna, Kadis DPMPTSP: Permudah Layanan Perizinan

Sebarkan artikel ini
Irma Ginoga S.Pd M.Si, Kadis DPMPTSP Boltara
Irma Ginoga, Kadis DPMPTSP Boltara

BOLTARA,mediasulutgo.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melaksanakan layanan di Government Care di Kecamatan Bintauna, Jumat (22/8/2025).

Program ini merupakan upaya pemerintah daerah Kabupaten Boltara menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP Boltara berhasil menerbitkan 15 Nomor Induk Berusaha (NIB), 1 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta beberapa izin tenaga kesehatan, di antaranya 1 Surat Izin Praktik Perawat, 2 Surat Izin Praktik Bidan, 1 Surat Izin Praktik Perekam Medis, dan 1 Surat Izin Praktik Tenaga Medis Kefarmasian. Selain itu, turut dilakukan 7 kegiatan pengawasan.

Penandatanganan MoU antara Pemkab Boltara dan Pengadilan Agama terkait penyediaan layanan publik di Mal Pelayanan Publik

Kepala DPMPTSP Boltara, Irma Ginoga, mengatakan Government Care merupakan bentuk pelayanan jemput bola agar masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mengurus izin maupun dokumen usaha.

“Kami ingin memastikan pelayanan hadir lebih dekat sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi bagi pelaku usaha dan tenaga kesehatan,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Boltara dan Pengadilan Agama terkait penyediaan layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP). MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, bersama Ketua Pengadilan Agama, YM Kartiningsi Dako.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *