BOLTARA,mediasulutgo.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melaksanakan layanan di Government Care di Kecamatan Bintauna, Jumat (22/8/2025).
Program ini merupakan upaya pemerintah daerah Kabupaten Boltara menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP Boltara berhasil menerbitkan 15 Nomor Induk Berusaha (NIB), 1 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta beberapa izin tenaga kesehatan, di antaranya 1 Surat Izin Praktik Perawat, 2 Surat Izin Praktik Bidan, 1 Surat Izin Praktik Perekam Medis, dan 1 Surat Izin Praktik Tenaga Medis Kefarmasian. Selain itu, turut dilakukan 7 kegiatan pengawasan.
Kepala DPMPTSP Boltara, Irma Ginoga, mengatakan Government Care merupakan bentuk pelayanan jemput bola agar masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mengurus izin maupun dokumen usaha.
“Kami ingin memastikan pelayanan hadir lebih dekat sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi bagi pelaku usaha dan tenaga kesehatan,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Boltara dan Pengadilan Agama terkait penyediaan layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP). MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, bersama Ketua Pengadilan Agama, YM Kartiningsi Dako.(**)