Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESKESEHATANPOLITIKSULUT

Bolmut Raih Penghargaan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penanganan Stunting di Sulut

×

Bolmut Raih Penghargaan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penanganan Stunting di Sulut

Sebarkan artikel ini

MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meraih penghargaan terbaik pada penilaian hasil kinerja Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penanganan Stunting di Provinsi Sulut Tahun 2019 dan 2020. Melalui Keputusan Gubernur Sulut Nomor 344 Tahun 2020.

Dari hasil penilaian itu Kabupaten Bolmut berhasil meraih peringkat pertama dari 4 Kabupaten/Kota Lokus di Sulut Tahun 2020. Masing-masing dari kategori Pelaksanaan Aksi 5-8 Tahun 2019 terbaik 1, Kategori Pelaksanaan Aksi 1-4 Tahun 2020 terbaik 1, dan terbaik Kategori Inovatif, Inspiratif dan Replikatif Tahun 2020 serta terbaik Kategori Pameran Booth/Stand Tahun 2020.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Atas prestasi penanganan Stunting yang diraih oleh Kabupaten Bolmut dilaksanakan secara sistem baik dari unsur pimpinan daerah, dinas, badan, kantor sampai desa serta masyarakat terlibat langsung kerja sama dalam rangka penurunan angka Stunting di Kabupaten Bolmut,” Kata Bupati Bolmut Depri Pontoh pada media ini, Selasa (29/12/2020).

Dari 8 aksi tersebut, sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui tim terpadu. Sehingga keberhasilan itu bukan keberhasilan orang perorang tetapi semua unsur yang ada di Kabupaten Bolmut sehingga kita meraih juara di tingkat Provinsi Sulut.

“Mudah-mudahan, ini menjadi motivasi dan dorongan Pemerintah daerah dan masyarakat beserta tim terpadu bagaimana kita akan masuk ke tingkat nasional,” imbuhnya.

Bupati Depri juga mengajak kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama dan komitmen menurunkan angka Stunting hingga nol persen di Kabupaten Bolmut.

“Turunkan angka Stunting di Bolmut, dalam bahasa kita “keroyok” ini masalah stunting. Seperti yang disampaikan Gubernur Sulut bahwa Kabupaten Bolmut capai target,” ungkapnya.

Dimana kata Depri, pada tahun 2019 Pemerintah Daerah juga telah melakukan MoU dengan pemerintah pusat terkait masalah stunting.

“Pada tahun kemarin ada MoU yang ditandatangani langsung oleh pak Wakil Bupati dihadapan pak Wakil Presiden. Secara nasional ini kita sudah berjanji maka Kabupaten Bolmut akan berusaha dan ini sudah dibuktikan dengan meraih 4 penghargaan sekaligus di tingkat Provinsi Sulut,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bolmut atas prestasi yang diraih tersebut.

“Tentunya merasa bangga dan ucapan apresiasi kepada seluruh tim untuk penanganan Stunting di Kabupaten Bolmut. Sehingga pada finalnya tadi itu ada 4 kategori yang diungguli oleh Kabupaten Bolmut,” Kata Frangky.

Ia juga berharap, semangat dan kerjasama semua pihak mulai dari tingkat Kabupaten hingga desa dapat terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga aksi yang dilakukan untuk pencegahan stunting dapat membuahkan hasil yang lebih baik yakni turunnya stunting secara signifkan dari waktu ke waktu.

“Prestasi ini tetap di pertahankan dan lebih baik lagi pada tahun yang akan datang,” pungkasnya. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *