GORONTALO, mediasulutgo.com – Kepala BNNP Gorontalo Wisnu Andayana menjelaskan hingga saat ini Gorontalo masih menjadi sasaran tempat peredaran narkoba.
“Sepanjang tahun 2020, kami menangani 16 kasus narkoba dengan barang bukti jenis sabu seberat 193,61 gram, dan ganja seberat 28,1 gram,” kata Wisnu saat konferensi pers, Selasa (22/12).
Ada dua strategi yang akan dilakukan oleh BNNP Gorontalo dalam memutuskan mata rantai peredaran narkoba:
Pertama; strategi supply reduction, yakni dengan memberantas jaringan peredaran narkotika dengan melakukan kerja sama serta membuat miskin jaringan dan sindikat narkotika.
Kedua; strategi P4GN melalui demant reduction, yaitu melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui advokasi dan diseminasi informasi, pemberdayaan masyarakat P4GN, yakni peran masyarakat serta alternatif, mendorong masyarakat melaksanakan pemulihan, rehabilitasi medis dan pasca rehab.
“Program strategi ini, kita akan terapkan ke depan lewat sinergitas dengan berbagai pihak sebagai upaya memberantas narkoba,” tutur Wahyu. (Yus)