MANADO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami pada Kamis pagi (10/10/2025) setelah gempa tektonik berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah Laut Filipina, tepatnya di sebelah utara Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Gempa terjadi pada pukul 09.43 WITA dengan pusat koordinat 7,34° LU dan 126,87° BT, atau sekitar 287 kilometer barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, pada kedalaman 56 kilometer. BMKG menyatakan gempa ini berpotensi menimbulkan tsunami di beberapa wilayah pesisir Indonesia bagian utara.
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, dalam keterangan resmi, menyebutkan wilayah yang sempat berada dalam status waspada tsunami meliputi Sulawesi Utara, Kepulauan Talaud, Kota Bitung, Minahasa Utara bagian selatan, Minahasa bagian selatan, serta wilayah Supiori di Papua. Estimasi waktu tiba gelombang tsunami berkisar antara pukul 09.59 hingga 12.26 WITA/WIT, dengan potensi tinggi gelombang maksimum sekitar 50 sentimeter.
“BMKG mengimbau masyarakat di wilayah pesisir agar menjauhi pantai dan tepian sungai untuk sementara waktu. Pemerintah daerah juga diharapkan memantau dan mengarahkan warga menuju titik evakuasi aman,” bunyi imbauan BMKG dalam laman resminya.
Beberapa jam kemudian, BMKG mencatat adanya gelombang kecil atau tsunami minor di sejumlah wilayah, seperti Sangihe (0,16 meter), Morotai (0,10 meter), dan Halmahera Barat (0,05 meter). Meski tergolong kecil, fenomena tersebut menjadi bukti adanya aktivitas gelombang laut pascagempa.
Sekitar pukul 13.25 WIB, BMKG resmi mencabut peringatan dini tsunami, setelah hasil monitoring menunjukkan kondisi gelombang laut kembali normal dan tidak ada lagi potensi bahaya di wilayah pesisir.
BMKG menegaskan bahwa gempa tersebut tidak menimbulkan kerusakan besar di wilayah Indonesia, namun tetap mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gempa susulan.
“Gempa besar di Laut Filipina ini menjadi pengingat bahwa kawasan utara Sulawesi termasuk wilayah rawan gempabumi karena berdekatan dengan pertemuan lempeng aktif,” jelas BMKG.
Dengan berakhirnya status waspada, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, namun tetap memperhatikan informasi resmi hanya dari kanal BMKG dan lembaga pemerintah terkait.(**)