Scroll keatas untuk lihat konten
HUKRIMGORONTALOHEADLINESKOTA GORONTALO

Berdasarkan Saksi, Polisi: Kasus Pembacokan Wartawan Mengarah Kesatu Orang

×

Berdasarkan Saksi, Polisi: Kasus Pembacokan Wartawan Mengarah Kesatu Orang

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, mediasulutgo.com — Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah, SIK mengungkapkan, penyelidikan kasus pembacokan wartawan yang merupakan pimpinan salah satu media online di Gorontalo saat ini telah mengarah kesatu orang berdasarkan keterangan para saksi.

Meski demikian dirinya enggan membeberkan secara terperinci siapa sosok tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Informasi ini, akan disampaikan langsung oleh Pak Kapolres. Jadi semua rekan rekan wartawan bersabar,”ungkap Laode kepada awak media, Kamis (9/7/2021) di Polres Gorontalo Kota

Setiap pengungkapan kasus, kata Laode, penyidik bertindak berdasarkan alat bukti.

“Jadi, tolong jangan menyudutkan penyidik. Kami bekerja sesuai dengan aturan perundang – undangan. Apalagi, menetapkan tersangka tidak sembarang, harus memiliki dua bukti,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, dirinya juga meluruskan informasi yang beredar disejumlah media terkait penangkapan EN alias Edi yang tidak ada hubungannya dengan kasus pembacokan ini.

“EN alias Edi, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), oleh penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota Tahun 2019, atas dugaaan kasus penganiayaan secara bersama-sama, pasal 170 KUHP,”tegasnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Pimpinan media online butota id Jefri Rumampuk dibacok orang tidak dikenal di jalan Raja Eyato Kota Gorontalo. Berselang dua hari polisi akhirnya menangkap dua orang terduga pelaku. Namun hingga kini, Polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mencari dalang atau otak dari pembacokan itu.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *