Baznas Kabgor Salurkan Bantuan Zakat Maal Ekonomi Produktif
LIMBOTO|mediasulutgo.com — Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo menyampaikan sebagai pemerintah sangat berbahagia dan bangga, karena baznas Kabupaten Gorontalo terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk zakal maal lewat program ekonomi produktif.
“Bantuan ini sangat dibutuhkan masyarakat, apa lagi dengan krisis ekonomi hari ini, tambah lagi dalam rangka menghadapi bulan ramadhan,” kata Bupati Nelson saat menyerahkan bantuan zakat maal program ekonomi produktif kepada puluhan pelaku UMKM, di aula kantor desa Tunggulo Kecamatan Limboto Barat, Rabu (15/2/2023).
Bupati Nelson pun berharap agar Baznas Kabupaten Gorontalo tidak sekedar mengandalkan sumber Infak dari ASN, tetapi bagaimana juga memanfaatkan sumber-sumber lain seperti Infak dari masyarakat yang mampu dan dunia usaha yang ada di Kabupaten Gorontalo.
“Sehingga target Infak 500 Juta setiap Bulan Melalui Baznas Kabupaten Gorontalo ini bisa kita capai bersama, sehingga semakin banyak pula masyarakat kurang mampu yang akan menikmatinya,”ujar Nelson.
Lanjut Nelson, dana baznas ini dikumpulkan dari orang –orang yang punya kewajiban untuk memberikan zakat, infak dan sedekah.
“Demi membahagikan masyarakat tidak mampu termasuk pelaku UMKM sebagai bantuan tambahan modal usaha,”ungkap Nelson.
Nelson berharap,kepada para penerima untuk mengembangkan usahanya agar hari ini sebagai penerima bantuan namun bulan depan menjadi orang yang menyalurkan bantuan kepada yang berhak menerima.
Nelson pun menyampaikan terima kasih kepada baznas Kabupaten Gorontalo yang terus menyalurkan bantuan zakat maal program ekonomi produktif.
Sementara itu ketua baznas Kabupaten Gorontalo Zukri Moonti menambahkan, proses penyaluran zakat ekonomi produktif permohonan disampaikan oleh pemohon yang direkomendasikan oleh pemerintah melalui data dinas sosial, dinas koperasi UMKM, perindag serta dari pihak kecamatan dan kelurahan dan desa.
Kata Zukri, data ini dimasukan untuk diverifikasi vaktual oleh baznas, layak tidaknya permohonan ini baik direkomendasikan oleh dinas instansi dengan melihat kelengkapan berkas. berkas dilengkapi adalah memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau pemerintah setempat, harus punya surat keterangan usaha, pemohon harus punya surat keterangan dari takmirul masjid bahwa aktif dalam kegiatan keagamaan baik majelis taklim, sebagai jamaah tetap di masjid setempat serta melampirkan foto usaha dan lokasi, setelah semua persyaratan itu lengkap, baznas melakukan verifikasi vaktual di lapangan.
“Untuk penyaluran hari ini, dari 45 yang diusulakn dan dimohonkan,yang lolos verifikasi dan layak diberikan bantuan 31 orang karena yang lain pernah menerima setiap bulan dari pemerintah,”tandasnya.(if)