Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOHEADLINESKAB GORONTALO

Bayar TPP, ADD, Gaji 13 dan THR, Pemkab Gorontalo Siapkan 100 Milyar

×

Bayar TPP, ADD, Gaji 13 dan THR, Pemkab Gorontalo Siapkan 100 Milyar

Sebarkan artikel ini

LIMBOTO Mediasulutgo.com—Pemerintah Kabupaten Gorontalo tetap berupaya semaksimal mungkin menyiapkan anggaran kurang lebihRp 100 Milyar untuk pembayaran sejumlah hak para aparatur sipil negara (ASN) dan juga perangkat desa, yakni TPP, ADD, Gaji 13 dan Gaji 14.

Ini terungkap dari rapat pimpinan yang dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, di ruang madani selasa, (26/3).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Nelson mengatakan, kurang lebih dua pekan terakhir beliau melakukan konsultasi ke pusat dalam hal ini dirjen perimbangan keuangan negara, karena kaitannya dengan DAU SG peruntukan yang tak bisa diutak-atik dan alhamdulillah setelah melakukan konsultasi kita diberikan ruang dan sekarang saya minta susun regulasinya dan hari ini saya tanda tangan.

“Berarti kita masih ada harapan dan minggu ini sampai minggu depan bisa terealisasi, sehingga ini bisa memberikan pelayanan hak dari bapak ibu sekalian,” jelas Nelson.

Ia juga memintakan kepada Sekretaris daerah untuk bisa mengkonsultasikan dengan maksimal, agar supaya sesuai dengan edaran berlaku pembayaran sejak tanggal 1 April atau 10 hari sebelum lebaran.

“Semoga ini bisa dimaksimalkan, agar apa yang menjadi tanggungjawab kita bisa diselesaikan dan para ASN, Aparat desa bisa mendapatkan hak mereka,” tandas Nelson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *