Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMUTBOLMONG RAYAEKONOMI BISNISHEADLINESSULUT

Bantah Pemotongan Gaji Tenaga Kebersihan, DLH: Yang Ada Sesuai Kriteria

×

Bantah Pemotongan Gaji Tenaga Kebersihan, DLH: Yang Ada Sesuai Kriteria

Sebarkan artikel ini
Tenaga Kebersihan
Ilustrasi

BOLMUT|mediasulutgo.com — Sistem pemberian gaji bagi tenaga kebersihan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dipastikan variatif.

Pasalnya terhitung sejak Januari 2023, pemberian upah bagi tenaga kebersihan tersebut didasarkan pada sejumlah kriteria diantaranya tingkat pendidikan, lama kerja, luasan, dan resiko kerja.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Hidayat Panigoro menegaskan, tidak ada pemotongan gaji seperti yang saat ini ramai dibicarakakan.

“Tidak ada pemotongan. Yang ada gaji para petugas kebersihan kita hitung berdasarkan kriteria seperti tingkat pendidikan, lama kerja, luasan, dan resiko kerja.”ungkap Panigoro saat bersua dengan awak media, Jumat (3/2/2023)

Panigoro mengungkapkan berdasarkan kriteria tersebut mengakibatkan perbedaan pemberian upah kerja antara Rp. 1.300.000 hingga Rp. 1.800.000.

“Saya rasa ini lebih pas mengingat kriteria tadi, terutama tingkat resiko yang dihadapi masing-masing pekerja yang tidak sama. Masa yang kerja ditempat resiko tinggi gajinya sama seperti ditempat yang resiko rendah. Atau yang baru masuk sama dengan yang sudah lama “ujarnya.

Saat ini, jelas mantan kadis Perkim Bolmut tersebut, jumlah tenaga kebersihan di Kabupaten Bolmut sebanyak 140 orang yang tersebar di beberapa titik seperti perkantoran, tempat wisata dan sejumlah lokasi lainnya.

“Kedepan kita akan terus memperhatikan tingkat kesejahteraan para petugas kebersihan ini. Ada beberapa cara yang sementara saya pikirkan saat ini, terutama peningkatan anggaran.”tuturnya.

Sementara itu ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Bolmut Alfin Syamsudin Olii mengungkapkan pihaknya tidak mempersoalkan penerapan kriteria tersebut salam pemberian gaji bagi tenaga kebersihan.

“Ini bukan masalah kriteria. Tapi dasar pemberian gaji yang terlalu minim. UMP Sulut saja sudah naik. Kalo ada perubahan gaji, ditambah bukan dikurangi, minimal Rp 1.800.000 untuk gaji dasar. Kalo ada reword atau kriteria khusus, silahkan ditambahkan saja.”pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *